Home » » Fungsi dan Kedudukan Alim Ulama di Minangkabau

Fungsi dan Kedudukan Alim Ulama di Minangkabau

Alim ulama tidak hanya memakai ilmu tersebut hanya untuk dirinya sendiri, tetapi di sebarkan kepada masyarakat.  Setiap orang yang datang dan bertanya kepadanya ia siap membantu dan menjawab sesuai dengan ilmu agama yang dimilikinya. Alim ulama juga mengajarkan banyak hal tentang ilmu agama kepada masyarakat. Terutama kepada anak-anak yang dalam tahap belajar. Disini peran alim ulama sangat dibutuhkan.

FUNGSI ALIM ULAMA. Di minangkabau khusunya, alim ulama memiliki beberapa fungsi utama. Fungsi tersebut telah di jelaskan dalam kata pusaka adata minangkabau, fungsi tersebut adalah sebagai berikut :

Pertama, “ikutan lahia jo batin”. Maksudnya adalah alim ulama merupakan contoh dan teladan bagi masyarakat disekitarnya. Ia memperlihatkan perbuatan baik, yaitu perbuatan yang didasarkan pada ajaran agama dan ajaran adat. selain itu ia juga menjadi contoh dalam berfikir, bertindak dan berbicara.

Kedua, “ suluah bendang dalam nagari”. alim ulama adalam hal ini berperan sebagai penerang masyarakat. Ia menjadi penunjuk jalan yang lurus, jalan yang sesuai dengan ajaran agama.

Ketiga, “kapanyuluah anak – kemenakan”. Artinya dia berperan mengajarkan nilai – nilai dari agama kepada anak – kemenakannya. Ia mengajarkan hal – hal yang baik dan berguna bagi anak kemenakannya.

Keempat, “ panarang jalan dunia”. Dalam hal ini alim ulama berfungsi sebagai penunjuk jalan kebenaran, jalan yang lurus dan jalan yang sesuai dengan ajaran agama. Hal tersebut bertujuan, agar masyarakatnya selamat di dunia.

Kelima, “ panarang jalan ka akhirat”. Dalam hal ini alim ulama berfungsi sebagai penunjuk jalan yang lurus menuju ke akhirat. Semua itu bertujuan agar masyarakatnya nanti selamat dan bahagia hidup di akhirat kelak. Selain itu, ia juga berfungsi sebagai pemberi nasehat dan memberitahukan segala hal yang seharusnya di lakukan untuk mendapatkan kebahagian di akhirat nanti.

Keenam, “ tampek batanyo halal jo haram”. Artinya alim ulama berfungi sebagai orang yang meluruskan apa saja yang halal dan haram untuk di lakukan. Setiap masyarakat yang tidak mengerti dengan segala hal yang halal atau haram, dapat bertanya kepada alim ulama.

Keenam,” sarato sah dengan batal”. Selain menjadi tempat bertanya tentang hal-hal yang halal dan haram, alim ulama juga merupakan tempat bertanya bagi masyarakat tentang hal – hal yang sah dan batal menurut agama. Ia juga mampu memberikan pendapat dan nasehat segala hal yang sah dan halal di lakukan oleh masyarakatnya.
Comments
0 Comments

0 komentar disini:

Post a Comment

Translate